18 Jun 2013

Panduan OPS VerVal data PTK Padamu Negeri

Mari langsung kita menuju topik...!

  1. Setelah OPS meng-unduh formulir A01, itu berarti PTK ybs sudah terdaftar. OPS nanti akan membagikannya ke masing-masing PTK untuk diisi kemudian mengumpulkan semua data ptk beserta persyaratannya untuk dijadikan arsip, begitu bapak/ibu OPS.
  2. Masuk ke login, isilah kolom yang ada di tengah agak ke kanan dikitlah, dengan NPSN Sekolah anda dan password yang sudah anda perbarui.
  3. OPS klik (perhatikan gambar):
  4. Lanjutkan mengisi data PTK yang sudah valid.
  5. Lalu jangan lupa, setelah tahap verivikasi PTK, OPS klik cetak, sehingga akan tercetak user id dan kode aktivasi masing-masing PTK. Dan sifatnya lagi-lagi rahasia, hehehe.

No comments:

Klik Postingan Lainnya:

Ikuti..